Tidak Terima Nama dan Klinik Praktek di Catut, dr. Dian Tambunan Polisikan Oknum Orang Tua Pasien

TajukJurnalis.Com, POHUWATO – Tidak terima klinik praktek dan namanya di viralkan melalui media Facebook dan Media online, Dokter Spesialis Anak dr. Dian Tambunan, melaporkan oknum orang tua pasien ke Pihak Aparat Penegak Hukum (Polres) Kabupaten Pohuwato.
Hal itu dilakukan oleh dr. Dian Tambunan, karena oknum orang tua pasien yang awalnya melakukan kegaduhan di klinik praktek miliknya yang ada di Desa Buntulia Jaya Kecamatan Duhiadaa, pada Senin (30/10/2023).
“Saya sudah membuat laporan karena saya sudah sangat dirugikan secara moril, karena apa yang di tuangkan dalam pemberitaan, karena tidak ada satu pun yang melanggar SOP pekerjaan saya,”ucap Dian usai membuat surat aduan ke Mapolres Pohuwato.
Dian menjelaskan, bahwa apa yang menjadi tuduhan dari orang tua pasien di media sosial tersebut tidak benar adanya.
“Saya itu sebenarnya Masih tetap melayani antrian pasien sampai nomor 10, tapi di antrian nomor 07 bapak tersebut sudah marah-marah, katanya saya memasukan orang yang tidak sesuai dengan antrian, dan di perlu saya luruskan bahwa orang tersebut adalah dokter praktek mandiri,”ungkap dr. Dian di Ruang SPKT Polres Pohuwato.
“Tidak ada institusi lain yang dapat mengancam saya, karena itu praktek mandirinya saya. Sudah saya yang buatkan resep, menimbang anak, saya yang memeriksa,” lanjut dr. Dian.
Selanjutnya dr. Dian menambahkan, bahwa secara psikologi dirinya faham yang di rasakan oleh orang tua anak tersebut akan tetapi, untuk mengeluarkannya dari Rumah Sakit Bumi Panua itu sangat di sesalkan.
“Harusnya itu reward bahwa Pohuwato ada Dokter Anak, bahkan harus di ketahui ada orang boalemo saja datang ke Pohuwato hanya mau berobat ke dokter anaknya Pohuwato, jadi bukan untuk di berhentikan di RSBP dan juga kejadian tersebut tidak terjadi di Rumah Sakit,”pungkasnya. (***)