PT MP (MAYAWANA PERSADA) DI DUGA RAMPOK HAK MILIK MASYARAKAT SETEMPAT

Tajukjurnalis.com, – 20 September 2022 Kayong Utara Kal-Bar tajuk jurnalis Com.- Di terang kan bahwa warga setempat di dusun selimbong desa kampar sebomban kecamatan simpang dua kabupaten ketapang masyarakat yang tidak mau di sebut kan nama nya namun saat ini kami selalu banyak yang di rugi kan hak hak kami di mana pelindung kami bapak DAD dan bapak SEKDA dan bapak DPRD apa kah untuk melindungi kami apa untuk melindungi PT MP tersebut
Namun sampai saat ini PT MP belum ada untuk menyelesaikan hak hak kami apa kah yang harus hukum rimba atau tidak kalau tidak tolong di selesaikan tersebut jangan salah kan kami akan berbuat secara aturan hukum rimba apa boleh
Dan kami masyarakat akan berbuat kepada PT MP mau ambil alat berat nya namun untuk pertanggung jawab nya ganti rugi kebun karet bawas belukar kami jangan PT MP bisa merusak kan hak hak kami dan juga kami pun bisa ambil hak hak PT MP hukum dan Undang Undang tidak adil kalau adil kenapa tinggal. Diam tidak memperhatikan kami masyarakat tersebut yang tidak mau di sebut kan nama nya
Tolong perhatikan kebun karet kami dulu nya yang masih utuh yang sudah kami rasa kan puluhan tahun dalam satu bulan penghasilan kami berkisar 5 juta perbulan nya siapa untuk memberi mencari ekonomi anak dan isteri kami untuk memberi makan dan minum kami apa kah pemerintah atau PT MP atau yang lain kalau dulu nya kami cukup untuk mencari makan keluarga kami Ungkapan masyarakat kepada awak media tajukjurnalis