Pemkab Pohuwato Susun Rencana Bakal Tekan Angka Stunting Dari Tahun 2023 Hingga 2024 Mendatang

TajukJurnalis.Com, POHUWATO – Sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting. Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) menggelar rapat bersama dalam rangka mempersiapkan perencanaan program kegiatan dalam menekan angka stunting tersebut.
Hal ini disampaikan Jawahir selaku Tenaga ahli di program peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam penanganan stunting di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, kepada media, usai rapat bersama tim percepatan penurunan stunting, di Aula Baperlitbang, Jum’at (31/03/2023).
“Di kegiatan ini, bagaimana OPD itu bisa bertanggung jawab atas jumlah indikator yang sudah ditetapkan, kita rapat dan sama-sama menyepakati calon desa yang menjadi lokasi prioritas intervensi pada tahun 2024”, kata Jawahir.
Termasuk, katanya, hari ini juga dilakukan pencermatan terhadap program kegiatan tahun 2023 dan rencana tahun 2024 yang mendukung pencapaian indikator yang sudah ditetapkan dalam perpres 72 tentang percepatan penurunan stunting yang juga menjadi tanggung jawab OPD yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Jadi, dari hasil kesepakatan jumlah lokus itu kurang lebih ada 16 desa yang tersebar di beberapa kecamatan. Untuk penentuan lokusnya itu mempertimbangkan jumlah keluarga beresiko stunting melalui pendataan keluarga dari Dinas DP3AP2KB, kemudian jumlah kasus stunting dan prevalensi stunting berdasarkan pemantauan status gizi melalui dinas kesehatan”, ungkapnya.
Selain itu, terang Jawahir, yaitu terkait 29 indikator yang sudah di tetapkan dalam perpres 72 yang kemudian menjadi dasar penetapan lokus. “Intinya, kegiatan ini harus jadi semangat kita bersama dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Pohuwato”, imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Ekonomi Sosbud Bappeda Kabupaten Pohuwato Husain Ingo menambahkan, tahapan pelaksanaan konvergensi ini menjadi komitmen daerah setiap tahunnya di lakukan oleh perangkat daerah yang semuanya tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting kabupaten pohuwato.
“Kami dari unsur Bapppeda mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan lintas sektor oleh perangkat daerah, di tahapan konvergensi itu kita mulai dengan 8 aksi konvergensi yakni bagaimana kita memetakan master ansit untuk analisis situasi dalam melahirkan desa lokus di tahun 2024”, ungkap Husain.
Kemudian, katanya, data soft file juga termasuk indikator-indikator dukungan pemetaan program yang menjadi cikal bakal yang akan menjadi komitmen bersama. “Kita lakukan rembuk stunting yang akan di lakukan setelah pemetaan ini”, ujar dia.
Seyogyanya, terangnya lebih jelas lagi, bahwa tahapan di kabupaten jadi rembuk stunting, itu di lakukan sebelum musrenbang kabupaten, karena substansinya apa yang di rembukan, nantinya bisa masuk terimplementasi di Rencana Daerah Perangkat Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
“Alhamdulillah tim kabupaten yang secara kolaboratif bisa berjalan secara bersamaan untuk mendorong pelaksanaan 8 aksi konvergensi, dan itu salah satunya di TPPS ada 5 pilar, pilar ketiga yaitu aksi konvergensi”, kata Husain Ingo.