Melalui Kuasa Hukumnya Bantah Laporan (AH), adanya Indikasi Pemerasan Terhadap Bupati Rohil

Tajukjurnalis.com, Rohil – Terkait pemberitaan yang beredar, adanya tudingan (AH) ke Bupati Rokan Hilir atas dugaan penipuan dan Penggelapan, Bupati Rokan Hilir melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa hal yang dituduh terhadap dirinya tersebut tidaklah benar.
Hal ini disampaikan Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP melalui kuasa hukumnya Sartono SH MH saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
“Kita tegaskan tuduhan itu tidak benar. Bahkan Pak Bupati merasa ada unsur pemerasan,” kata Sartono SH MH selaku kuasa hukum Bupati Rohil.
Saat ini, Sebut Sartono, SH. MH, pihaknya juga menyiapkan bukti-bukti bantahan untuk mendukung proses penyelidikan atas laporan tersebut.
” Alat buktinya sedang kita kumpulkan, agar lengkap dan tuduhan itu kita bantahkan nantinya dengan semua kelengkapan bukti yang sedang kami susun dan disini pak Bupati merasa ada “tekanan” yang dilakukan si Pelapor”. Ungkap Sartono SH MH selaku kuasa hukum.
Diakhir Sartono, SH. MH menegaskan bahwa, perbuatan pelapor tersebut tidak benar dan ini telah melakukan pencemaran nama baik kliennya, dan pihaknya patut menduga pelapor juga melakukan Pemerasan dengan skenario yang di bangunnya.
” Maka dengan demikian, dalam waktu dekat ini kami dari tim kuasa hukum pak Bupati Afrizal Sintong akan melakukan upaya hukum balik terhadap laporan tersebut,” Pungkasnya
(Oki)