Limbah PT. Brata Guna Perkasa ( BGP )Di duga Mengakibatkan ikan ikan di Sungai Mati

Tajukjurnalis.com, Kayong Utara – Minggu, 06 Agustus 2023., – Masih berada di lokasi yang sama yaitu Desa Lubuk Batu, Dusun Selubuk Rt 05 Perawas Kec. Simpang Hilir Kab. Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat.
Kami selaku Media Tajuk Jurnalis kembali menemukan ikan mati di sungai Empawang Perawas Ikan ikan tersebut mati karena kondisi air sungai yang sudah tercemar oleh Limbah Bauksit milik PT. Brata Guna Perkasa ( BGP ) yang terjadi pada hari Kamis 03 Agustus yang lalu.
Ikan ikan yang mati diantara nya adalah ikan sungai asli seperti ikan baong, ikan patong dan lelansi berdasarkan fakta di lapangan…
Kami juga melihat kondisi air yang sama sekali tidak ada perubahan nya malah sebalik nya kondisi air semakin keruh dan lumpur lumpur lelehan Bauksit tersebut semakin jelas
Bukan nya berkurang malahan semakin parah kondisi air nya
Kami masyarakat meminta kepada Pemerinta Daerah dan Pemerintah Pusat untuk menindak secara tegas Perusahaan Pertambangan milik PT. Brata Guna Perkasa yang tidak mematuhi Standar Proses Analisis Dampak Lingkungan( AMDAL ) karena jelas kegiatan tersebut melanggar dan membahayakan masyarakat sekitar serta merusak dan mengancam Ekosistem yang ada di sungai.
Mengutip dari wartaexpress.com, Tanggal 5 Agustus 2023, Budi Gautama Penasehat Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Imdonesia (AWI) Kalimantan Barat mendesak pemerintah untuk menindak tegas secara hukum perusahaan-perusahaan penambangan yang tidak mematuhi proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), milik PT. Brata Guna Perkasa yang tidak menjaga keseimbangan ekosistem saat melakukan eksplorasi maupun produksi.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkomitmen kuat menekan degradasi lingkungan dengan secara tegas menindak perusahaan-perusahaan yang melakukan kerusakan,” tegas nya
Bukan menjadi rahasia lagi, “ Di mana ada tambang di situ ada penderitaan dan kerusakan lingkungan’ nelangsa warga dan alam di lingkar tambang jadi korbannya” ini jelas kegiatan tersebut telah melanggar dan membahayakan. Selain mengancam biota Sungai, laut juga lingkungan masyarakat sekitar.
(Sumardi)