Jalan Lintas Penghubung Kabupaten Inhil-Inhu Amruk Lonsor

Jalan Lintas Penghubung Kabupaten Inhil-Inhu Amruk Lonsor
Kempas – Tajukjurnalis.com – Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) dan Dinas Perhubungan (Dishub Inhil) menghimbau kepada masyarakat yang hendak menuju kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan kota Pekanbaru melalui jalur Simpang Granit, Minggu (03/09).
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Tatit Rizkyan Hanafi menuturkan, pihaknya saat ini sudah berada di lokasi longsor nya salah satu jalan menuju ibu kota Provinsi Riau yang berada di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas tersebut.
“Sudah kita kerahkan anggota ke lokasi,” Ungkapnya saat diwawancarai Awak media.
Dikatakan lagi, menindaklanjuti kondisi jalan tersebut untuk kendaraan roda (R4/R6) dan kendraan angkutan yang akan menuju rengat dari tembilahan.
“Kami himbau untuk melewati Simpang Granit, untuk perbaikan jalan sudah kami sampaikan ke Dinas PUPR kabupaten dan mereka sudah ajukan ke Dinas Provinsi untuk segera ditindak lanjuti,” Tambahnya
Sementara itu, Indrawansyah Syarkowi: selaku kadishub Inhil saat diwawancarai Awak media menambahkan, terkait jalan di Desa Pekan Tua yang mengalami amblas adalah ruas jalan Provinsi, tapi Dishub Inhil sesuai arahan oleh Sekda Inhil Afrizal dan para personil Dishub sudah melakukan langkah Mitigasi Non Struktural dengan memasang Rambu Peringatan di sebelum dan sesudah jalan amblas, serta memasang rambu pengalihan jalan disimpang rumbai Jaya untuk mengarahkan kendaraan melalui simpang granit.
“Dan pihak Satlantas Polres Inhil juga menurunkan Personil utk melakukan pengamanan lalu lintas di jalan Desa Pekan Tua itu,” Katanya
Ia juga menyampaikan, dan kita sudah berkordinasi juga dengan Kadis PUTR Inhil, BPBD Inhil dan Pak Arif Kadis PU Provinsi Riau, saat ini Kadis PUTR Kab. Inhil sudah mengajukan permohonan perbaikan ke Dinas PU Provinsi Riau karena ruas jalan tersebut adalah jalan Provinsi, dan Dishub Inhil juga melaporkan pemasangan rambu darurat disekitar lokasi longsor sebagai tindakan mitigasi non struktural ke Dishub Provinsi Riau karena ruas jalan Provinsi tentu Dishub Provinsi Riau bisa berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut.
“Dan Senin kami diundang Kalaksa BPBD Kab. Inhil R. Arliansyah bersama Instansi terkait lainnya untuk rapat evaluasi status bencana yang terjadi di Desa Pekan Tua,” Jelasnya
Dan sama-sama juga tolong diberi pencerahan ke masyarakat kalau itu ruas jalan Provinsi dan kita Opd terkait di Kabupaten sudah mengupayakan sepanjang kewenangan yang mampu kita lakukan.
“Saya sudah hubungi langsung Kadis PU Provinsi dan Sestama BNPB RI untuk melakukan percepatan terkait penyelesaian persoalan ini karena dampak nya merugikan masyarakat Indragiri Hilir,” Tutupnya.(Mhd)