“Dukung Peningkatan Ekonomi Daerah Melalui UMKM, Kapolres Tanah Karo Sosialisasikan Aplikasi Super App.”

“Dukung Peningkatan Ekonomi Daerah Melalui UMKM, Kapolres Tanah Karo Sosialisasikan Aplikasi Super App.”
Tanah Karo – tajukjurnalis.com – Dalam rangka mendukung peningkatan ekonomi daerah melalui UMKM, Polres Tanah Karo bersinergi dengan Pemda Karo melaksanakan Rapat Koordinasi melibatkan para pelaku UMKM, Rabu(06/9/2023) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Lt. III, Kantor Bupati Karo.
Hadir dalam kegiatan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, Kabag Ops Kompol A. Abdillah, S.H, Kasat Intelkam AKP Narno, Asisten II Drs. Dapatkita Sinulingga, Kadis Tenaga Kerja dan Koperasi Kab. Karo Ir. Edison Sebayang dan para pelaku usaha perhotelan, cafe dan UMKM.
Saat memberikan sambutan Kapolres menyampaikan, kegiatan rapat ini, termasuk dalam salah satu program Bapak Kapolda Sumut dari 5 Program Prioritas Kita, point 3, yakni untuk mendukung produktifitas masyarakat dengan mendukung usaha mikro dan makro, agar memiliki daya saing dan daya jual serta dijamin keamanannya.
Kapolres menjelaskan alasan keterlibatan Polri khususnya jajaran Polda Sumut dalam hal UMKM adalah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pelaku usaha, khususnya dari praktik praktik pungli, premanisme dan ancaman kejahatan lainnya.
Selain itu, juga untuk mengantisipasi spekulan menaikkan harga yang melanggar hukum, dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen dan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi, yang berpotensi akan berdampak menganggu stabilitas ekonomi yang akhirnnya berpengaruh dengan situasi kamtibmas.
Kapolres menambahkan, dalam mendukung pelaku UMKM, Polda Sumut juga telah meluncurkan aplikasi Super App, yang dapat digunakan para pelaku usaha untuk mendukung keamanan melalui sarana digital.
Aplikasi Super App ini milik Mabes Polri, namun aplikasi telah dimodifikasi khusus untuk warga Provinsi Sumut sekitarnya, khususnya pedagang UMKM.
“Di aplikasi tersebut terdapat fitur ‘Panic Button’. Jadi apabila pelaku usaha atau pedagang UMKM mengalami gangguan keamanan seperti premanisme, pungli dan geng motor bisa cepat direspon tim reaksi cepat Polisi melalui aplikasi tersebut”, Jelas Kapolres.
(Bz.L)