Dugaan Pencurian Uang warga Bitung diringkus Tim Resmob Polres Bitung

Tajukjurnalis.com, Kota Bitung, Tim Resmob Polres Bitung Berhasil Mengamankan pelaku pencurian uang yang bertempat di perusahan pengolahan ikan PT SAMUDERA MANDIRI SENTOSA (SMS) Kota Bitung ,Sabtu (11/02/2023).
Terduga Pelaku seorang Laki- laki berinisial DP (31) warga Kelurahan Tandu rusa kecamatan Aertembaga, yang berprofesi sebagai security diperusahan tersebut, pelaku melakukan aksinya hingga berapa kali, karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga ” *ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, S.Sos “* Minggu (12/02/2023).
Dari pengakuannya pelaku melakukan aksinya dengan ” modus memasuki ruangan bendahara perusahaan dan mengambil uang yang berada di laci, namun aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di ruangan tersebut.
IPDA Iwan menjelaskan” dari rekaman CCTV itu pihak perusahaan melaporkan pelaku dengan kejadian itu kepada Pihak berwajib, Laporan tersebut langsung direspon PihaK Polres Bitung, dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yakni
” uang tunai Rp5 juta, 2 buah cincin emas, 1 unit speaker aktif, 1 buah televisi, 1 buah kartu ATM, dan 1 buah buku tabungan.
Pelaku sekarang berada di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Ipda Iwan Setiyabudi, S.Sos
(RH)