Diduga Terlibat Narkoba di Pekanbaru, Oknum Polisi Polres Inhil Ditangkap

Pekan Baru, Tajukjurnalis.com
Oknum polisi berinisial HM ditangkap di Pekanbaru karena diduga terlibat narkoba. Polisi dengan pangkat Brigadir itu dikabarkan bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, HM ditangkap pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 15.30 WIB. Selain HM, saat itu juga ditangkap dua orang lainnya.
“Pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 15.30 WIB ditangkap terhadap 3 orang,” ujar Manapar, Rabu (15/3/2023).
Dua pelaku lainnya adalah warga sipil. Ketiganya diamankan di sebuah tempat di Jalan Hangtuah, Pekanbaru. “Sipil 2 orang inisial DI dan HA,” sebut Manapar.
Manapar mengungkapan, dari penangkapan ketiga pelaku, petugas turut menyita barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,55 gram. Kini, ketiganya ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Informasi dihimpun, ketiga pelaku ditangkap oleh tim dari Polsek Rumbai Pesisir. Untuk penyidikan diserahkan ke Polresta Pekanbaru. “Ditahan di Polresta Pekanbaru,” kata Manapar.
Terpisah, Kapolres Inhil, AKBP Norhayat saat dikonfirmasi tidak menampik ada anggotanya terlibat narkoba. “Iya, benar (anggota Polres Inhil ditangkap kasus narkoba di Pekanbaru),” ucap Norhayat.
Norhayat menyebut, perilaku oknum anggotanya itu tentu saja tidak patut dicontoh karena sudah melanggar aturan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, terlebih apabila anggotanya tersebut terbukti menggunakan narkotika.
“Sikap Polres Inhil akan proses sesuai aturan, apakah itu melalui sidang disiplin atau kode etik sesuai nanti hasil pemeriksaan,” tegas dia.
Norhayat juga berpesan kepada anggotanya di jajaran Polres Inhil agar tidak terjerumus pada perbuatan pelanggaran, khususnya pelanggaran narkoba.(***/Mhd)